KriminalNunukan

Seorang Pekerja Rumput Laut Curi Uang Tetangganya Senilai 109 Juta Berhasil di Ringkus Polsek KSKP Nunukan

×

Seorang Pekerja Rumput Laut Curi Uang Tetangganya Senilai 109 Juta Berhasil di Ringkus Polsek KSKP Nunukan

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP) berhasil mengungkap kasus tindak pencurian uang tunai sejumlah Rp109.200.000 yang menimpa seorang warga Nur (23) di Jl. Manunggal Bhakti Rt.11 Kel. Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat, 15 November 2024 sekira pukul 08.00 wita, saat rumah korban sedang kosong.

Kapolsek KSKP IPTU Rizal Mochammad S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan, pada hari Sabtu (16/11/24) sekitar pukul 19.10, korban menghubungi orang tuanya yaitu pelapor yang saat itu berada di Sangata, Provinsi Kalimantan Timur. Untuk memberitahu bahwa ia kehilangan uang sebesar Rp109.000.000. yang disimpan di dalam lemari di rumah pelapor.

Baca Juga:   Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Nunukan telah diparipurnakan

“Menurut keterangan dari korban, uang tersebut terakhir kali diperiksa pada tanggal 19 Oktober 2024 dan masih ada di dalam lemari. Namun, ketika dicek kembali pada tanggal 16 November 2024, uang tersebut sudah tidak ditemukan. Setelah menyadari kehilangan itu, korban mencoba mencari di sekitar lemari, tetapi tidak menemukan uang yang hilang,” ungkap Kapolsek KSKP, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi pelaku yakni tetangga korban sendiri dan langsung dilakukan penangkapan di Jl. TVRI Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan.

Pelaku yang sudah sering berkunjung rumah tetangganya itu langsung menuju kamar tidur dan membuka lemari yang didalamnya terdapat tumpukan uang yang disiapkan korban untuk keperluan biaya pendidikan anaknya.

Baca Juga:   Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2022

“Lemarinya terkunci tapi kuncinya tergantung. Adapun jumlah yang diambil pada pencurian pertama sebesar Rp 14.200.000,” ucapnya

Pencurian terus berlanjut dalam waktu yang berbeda-beda, dimana pencurian terakhir atau ke 7 dilakukan pelaku Jumat 15 November 2024 sekitar pukul 09:00 Wita dengan jumlah uang Rp 15.000.000.

Tindak kejahatan pelaku terbongkar setelah Rosdiana pada 16 November 2024 menerima kabar dari anaknya, bahwa uang simpanan untuk pendidikan yang tersimpan dalam lemari hilang sebesar Rp 109.200.000.

“Korban terakhir kali mengecek uangnya tanggal 19 Oktober 2024 dan saat itu uang masih ada dalam lemari,” ujarnya.

Baca Juga:   Bupati Nunukan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tuturnya.

Belajar dari perkara ini, Iptu Rizal mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak lalai, jangan tinggalkan rumah dalam keadaan kosong, apalagi jika di rumah menyimpan harta benda berharga.

Rizal juga menghimbau masyarakat sebaiknya tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar dalam rumah, karena kejahatan bisa terjadi setiap saat, palagi bila ada peluang dan yg kesempatan,”tutupnya.

 

Penulis : Andi Tirta Yudhistira 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nunukan

NUNUKAN – Dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham-paham intoleran, radikal, dan terorisme, Polres Nunukan melalui Sat Intelkam Polres Nunukan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan Sdr. WAGIYANTO ketua Yayasan Qolbun Salim Nunukan, Kolaborasi ini difokuskan pada upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai moderasi beragama dilingkungan pendidikan nonformal, khususnya pada satuan […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Ketua Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan sekaligus Ketua LATAD ( Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak ) Kabupaten Nunukan, Husin Umbai, menerangkan bahwa terkait dengan permasalah yang sebelumnya dengan pihak PT. Sempurna ( Chandra Pangestu alias Putoi ) sudah dianggap selesai dan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan hearing di Kantor DPRD Kabupaten […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Kabupaten Nunukan merupakan sebuah Daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia bagian timur baik batas darat maupun batas laut yang juga merupakan daerah dengan beragam kebudayaan, sehingga hal tersebut menyebabkan tingginya dinamika kependudukan. Kabupaten Nunukan sendiri dihuni oleh masyarakat Suku Asli Kalimantan yakni Suku Dayak dan Suku Tidung, selain itu juga terdapat Suku […]

Bagikan
Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights