Nunukan

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Nunukan telah diparipurnakan

×

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Nunukan telah diparipurnakan

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Nunukan telah diparipurnakan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (15/10/24).

 

Pembentukan AKD ini menjadi langkah DPRD Nunukan untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.

 

Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, SE menyampaikan bahwa pembentukan AKD merupakan bagian penting dari proses legislasi. Dengan terbentuknya AKD, setiap komisi dan badan akan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam menangani bidang-bidang yang menjadi prioritas daerah.

 

“Kami berharap seluruh komisi dapat bersinergi dalam menjalankan tugas, karena hanya dengan kerjasama yang solid, kita bisa mewujudkan harapan masyarakat,” kata Ketua DPRD Nunukan.

 

Dalam struktur AKD yang baru terbentuk, terdapat beberapa komisi yang bertugas menangani berbagai sektor, seperti Komisi 1 yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan, Komisi 2 fokus pada perekonomian dan keuangan, dan Komisi 3 yang menangani infrastruktur dan pelayanan publik.

Baca Juga:   Buka Pelatihan Jurnalistik SIWO PWI, KONI Dorong Cabor Melek Publikasi

 

“ Setiap komisi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan diharapkan dapat bersinergi antar komisi.” tambahnya.

 

Ketua Komisi 1, Drs. Andi Muliyono menyampaikan bahwa tugas utamanya adalah memastikan kelancaran dalam urusan pemerintahan. Komisi yang dipimpimpinnya akan fokus pada seejumlah hal yang terkait dengan pemerintahan.

 

“ Selain membahas bidang pemerintahan Komisi 1 juga akan segera melakukan monitoring untuk melihat situasi lapangan dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana.” ungkapnya

 

Sementara itu, Ketua Komisi II, Andi Fajrul, SH mengatakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga:   Hj Nadia Syukuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DRPD Nunukan

 

“Ada banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal percepatan pembangunan ekonomi, dan kami akan bekerja untuk mencari solusi terbaik,” ujar Andi Fajrul.

 

Sedangkan ketua Komisi III, Riyan Antoni menegaskan, segera melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan di Nunukan. menurutnya hal ini penting bagi monitoring infrastruktur, terutama di wilayah yang masih tertinggal.

 

“Pembangunan jalan dan peningkatan akses pelayanan kesehatan akan menjadi prioritas kami, karena bidang ini yang dapat mendorong perekonomian masyarakat Kabupaten Nunukan khususnya di wilayah empat” tegasnya.

 

Selain ketiga komisi tersebut, AKD DPRD Nunukan juga meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah (Bamus).

Baca Juga:   Asisten 1 Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

 

Masing-masing badan ini memiliki peran penting dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.

 

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, ST menegaskan bahwa sinergi antara komisi dan badan sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas Dewan. Karena AKD tentunya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Ketiganya harus berjalan beriringan agar hasilnya optimal dan berdampak positif bagi masyarakat

 

Dengan terbentuknya AKD DPRD Nunukan, diharapkan seluruh anggota Dewan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan fokus pada kepentingan masyarakat, dan yang paling utama adalah Sinergi antara legislatif dan eksekutif yang tentunya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Nunukan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nunukan

NUNUKAN – Dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham-paham intoleran, radikal, dan terorisme, Polres Nunukan melalui Sat Intelkam Polres Nunukan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan Sdr. WAGIYANTO ketua Yayasan Qolbun Salim Nunukan, Kolaborasi ini difokuskan pada upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai moderasi beragama dilingkungan pendidikan nonformal, khususnya pada satuan […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Ketua Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan sekaligus Ketua LATAD ( Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak ) Kabupaten Nunukan, Husin Umbai, menerangkan bahwa terkait dengan permasalah yang sebelumnya dengan pihak PT. Sempurna ( Chandra Pangestu alias Putoi ) sudah dianggap selesai dan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan hearing di Kantor DPRD Kabupaten […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Kabupaten Nunukan merupakan sebuah Daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia bagian timur baik batas darat maupun batas laut yang juga merupakan daerah dengan beragam kebudayaan, sehingga hal tersebut menyebabkan tingginya dinamika kependudukan. Kabupaten Nunukan sendiri dihuni oleh masyarakat Suku Asli Kalimantan yakni Suku Dayak dan Suku Tidung, selain itu juga terdapat Suku […]

Bagikan
Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights