Kriminal

Narkotika Jenis Sabu Seberat 10,7 Kg di Musnahkan Polres Nunukan

×

Narkotika Jenis Sabu Seberat 10,7 Kg di Musnahkan Polres Nunukan

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Kepolisian Resort Kabupaten Nunukan Kembali memusnahkan 10,7 Kilogram Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan April hingga agustus 2024.

Pemusnahan ini dilakukan, Jumat (16/8/24) usai Konfrensi pers di Aula Sebatik Mapolres Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan, sebanyak 19 Laporan Polisi barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan setelah inkra di pengadilan negeri Nunukan,” Ujar Kapolres Nunukan.

barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 10.725,79 gram atau 10,7 Kilogram. Namun yang dimusnahkan hanya 10.720,79 gram, hal ini lantaran sabu masing-masing seberat 2,5 gram telah disisihkan untuk kepentingan labfor Surabaya dan pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan.

Baca Juga:   Pengungkapan Narkotika Gol 1 oleh BNN Kabupaten Nunukan

Ia menambahkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran kepolisian di wilayah Nunukan serta tim gabungan dari TNI Angkatan Laut, Satgas Pamtas, Badan Nasional Narkotika Nunukan dan Bea Cukai Nunukan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Nunukan. Kami tidak akan berhenti di sini, dan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap para pelaku,” ujarnya AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K.

Barang bukti Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, Kapores Nunukan, Danlanal, Dan Satgas Pamtas, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, serentak memusnahkan narkoba tersebut.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kriminal

Nunukan – Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP) berhasil mengungkap kasus tindak pencurian uang tunai sejumlah Rp109.200.000 yang menimpa seorang warga Nur (23) di Jl. Manunggal Bhakti Rt.11 Kel. Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat, 15 November 2024 sekira pukul 08.00 wita, saat rumah korban sedang kosong. Kapolsek KSKP […]

Bagikan
Kriminal

Nunukan – Polres Nunukan bersama kantor KPPBC Nunukan menyita 124 barang elektronik dan kebutuhan rumah tangga asal Malaysia, yang masuk dan beredar tanpa izin resmi dari Kementerian Perdagangan RI.   Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengatakan, penangkapan barang-barang dan illegal ini merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta […]

Bagikan
Kriminal

Nunukan – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan barang Ilegal ke Nunukan.   Kasus ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Nunukan dalam kurun waktu 1 Oktober hingga 11 November 2024. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan pengungkapan TPPO ini dari 1 Oktober 2024, […]

Bagikan
Kalimantan Utara

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Setelah merilis tangkapa miras sebanyak 143 botol, kini Komandan Lanal Nunukan kembali merilis hasil tangkapan barang haram berupa Sabu sebanyak 3.300 gram. Komandan Lanal Nunukan, Letkol laut (P) Handoyo menjelaskan, Lanal nunukan beserta seluruh stake holder lain diantaranya satgas kopaska, satgas marinir ambalat, bea cukai nunukan, bnn kabupaten nunukan maupun aparat penegak hukum […]

Bagikan
Kriminal

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Lanal Nunukan mengamankan seratus empat puluh tiga (143) botol minuman keras (miras) non cukai merek Chivas Regal di perairan Indonesia di wilayah perbatasan RI-Malaysia pada Sabtu (23/12/2023). Sekira pukul 20.00 Wita. Miras tersebut diduga berasal dari negara tetangga Tawau Malaysia yang akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara, penyelundupan menggunakan speedboat yang digunakan untuk […]

Bagikan
Kalimantan Utara

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Jajaran Polres Nunukan Musnahkan barang bukti Narkotika di ruang aula Sebatik Polres Nunukan, Rabu (20/12/2023). Pemusnahan barang bukti berupa 15,754,1 kilogram narkotika jenis sabu, 71 butir pil ekstasi dan 19 botol cairan liquid dengan kandungan ganja sintetik, penggalan mulai bulan Agustus hingga Desember 2023. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights