MITRARADAR.COM/POLMAN – Tindak kekerasan yang di alami santri yang berinisial AD (15) kini telah melapor kejadiannya ke PPA Polres Polman, Rabu (1/11/2023) untuk mendapatkan perlindungan hukum, AD di dampingi lansung orang tuanya.
Rusdin (46) Ayah kandung korban berharap agar sekiranya proses hukum bisa memberikan keadilan kepada korban yang telah mengalami penganiayaan.
“Saya selaku orang tua tidak perna menyangka kalau anak saya akan mengalami hal seperti ini, saya kira anak saya di didik dengan baik tapi ternyata di perlakukan dengan sewenang wenang oleh oknum gurunya dengan cara di cambuk sampai berbekas dan luka, saya saja sebagai orang tua tak perna menyakiti anak saya seperti ini,”kata Rusdin.
Penyidik Unit Pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Polman, membenarkan adanya laporan korban yang di duga di aniaya oleh oknum guru ngaji di pondoknya.
” Korban sudah kami ambil keterangannya tinggal oknum terlapor dan saksi belum kami periksa. Untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan,” Ujarnya.(Syarifuddin).