KriminalNasional

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

×

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Sebarkan artikel ini

MITRRADAR.COM – Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

Baca Juga:   Kalapas Ende Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024 Bersama Jajaran Pejabat Struktural Lapas Ende

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Akhirnya AD Didampingi Orang Tuanya Melaporkan Kejadiannya ke PPA Polres Polman

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

Baca Juga:   Kapolda Kaltara di Dampingi Kapolres Bulungan Press Release Khasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. (**)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kriminal

Nunukan – Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP) berhasil mengungkap kasus tindak pencurian uang tunai sejumlah Rp109.200.000 yang menimpa seorang warga Nur (23) di Jl. Manunggal Bhakti Rt.11 Kel. Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat, 15 November 2024 sekira pukul 08.00 wita, saat rumah korban sedang kosong. Kapolsek KSKP […]

Bagikan
Kriminal

Nunukan – Polres Nunukan bersama kantor KPPBC Nunukan menyita 124 barang elektronik dan kebutuhan rumah tangga asal Malaysia, yang masuk dan beredar tanpa izin resmi dari Kementerian Perdagangan RI.   Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengatakan, penangkapan barang-barang dan illegal ini merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta […]

Bagikan
Kriminal

Nunukan – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan barang Ilegal ke Nunukan.   Kasus ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Nunukan dalam kurun waktu 1 Oktober hingga 11 November 2024. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan pengungkapan TPPO ini dari 1 Oktober 2024, […]

Bagikan
Kriminal

Nunukan – Kepolisian Resort Kabupaten Nunukan Kembali memusnahkan 10,7 Kilogram Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan April hingga agustus 2024. Pemusnahan ini dilakukan, Jumat (16/8/24) usai Konfrensi pers di Aula Sebatik Mapolres Nunukan. Kapolres Nunukan, AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan, sebanyak 19 Laporan Polisi barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan setelah inkra di pengadilan negeri Nunukan,” Ujar […]

Bagikan
Nasional

MITRARADAR.COM/Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo didampingi Ibu Negara Indonesia Hj. Iriana melakukan kunjungan kerja (kunker) di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone disambut oleh Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, M.H., didampingi Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Bone Hj. Kurniati A. Islamuddin, S.Pd., M.M. Presiden RI dan Rombongan mendarat di Bandara Arung […]

Bagikan
Nasional

MITRARADAR.COM/TENGGARONG – Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Danpussenarmed) Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo melakukan inspeksi di Armed 18/Buritkang Tenggarong pada Jumat (14/6/2024). Diketahui, Armed ini merupakan satuan bantuan tempur (banpur) di TNI Angkatan Darat. Pasukan tersebut menggunakan meriam sebagai bantuan tembakan jarak jauh dan perusakan wilayah musuh secara luas. Putranto Gatot Sri Handoyo menjelaskan bahwa […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights