KriminalNunukan

Seorang Pekerja Rumput Laut Curi Uang Tetangganya Senilai 109 Juta Berhasil di Ringkus Polsek KSKP Nunukan

×

Seorang Pekerja Rumput Laut Curi Uang Tetangganya Senilai 109 Juta Berhasil di Ringkus Polsek KSKP Nunukan

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP) berhasil mengungkap kasus tindak pencurian uang tunai sejumlah Rp109.200.000 yang menimpa seorang warga Nur (23) di Jl. Manunggal Bhakti Rt.11 Kel. Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat, 15 November 2024 sekira pukul 08.00 wita, saat rumah korban sedang kosong.

Kapolsek KSKP IPTU Rizal Mochammad S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan, pada hari Sabtu (16/11/24) sekitar pukul 19.10, korban menghubungi orang tuanya yaitu pelapor yang saat itu berada di Sangata, Provinsi Kalimantan Timur. Untuk memberitahu bahwa ia kehilangan uang sebesar Rp109.000.000. yang disimpan di dalam lemari di rumah pelapor.

Baca Juga:   Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

“Menurut keterangan dari korban, uang tersebut terakhir kali diperiksa pada tanggal 19 Oktober 2024 dan masih ada di dalam lemari. Namun, ketika dicek kembali pada tanggal 16 November 2024, uang tersebut sudah tidak ditemukan. Setelah menyadari kehilangan itu, korban mencoba mencari di sekitar lemari, tetapi tidak menemukan uang yang hilang,” ungkap Kapolsek KSKP, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi pelaku yakni tetangga korban sendiri dan langsung dilakukan penangkapan di Jl. TVRI Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan.

Pelaku yang sudah sering berkunjung rumah tetangganya itu langsung menuju kamar tidur dan membuka lemari yang didalamnya terdapat tumpukan uang yang disiapkan korban untuk keperluan biaya pendidikan anaknya.

Baca Juga:   Tingkatkan Kapasitas Petani, BPTP Kaltim Gelar Bimtek

“Lemarinya terkunci tapi kuncinya tergantung. Adapun jumlah yang diambil pada pencurian pertama sebesar Rp 14.200.000,” ucapnya

Pencurian terus berlanjut dalam waktu yang berbeda-beda, dimana pencurian terakhir atau ke 7 dilakukan pelaku Jumat 15 November 2024 sekitar pukul 09:00 Wita dengan jumlah uang Rp 15.000.000.

Tindak kejahatan pelaku terbongkar setelah Rosdiana pada 16 November 2024 menerima kabar dari anaknya, bahwa uang simpanan untuk pendidikan yang tersimpan dalam lemari hilang sebesar Rp 109.200.000.

“Korban terakhir kali mengecek uangnya tanggal 19 Oktober 2024 dan saat itu uang masih ada dalam lemari,” ujarnya.

Baca Juga:   Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas 

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tuturnya.

Belajar dari perkara ini, Iptu Rizal mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak lalai, jangan tinggalkan rumah dalam keadaan kosong, apalagi jika di rumah menyimpan harta benda berharga.

Rizal juga menghimbau masyarakat sebaiknya tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar dalam rumah, karena kejahatan bisa terjadi setiap saat, palagi bila ada peluang dan yg kesempatan,”tutupnya.

 

Penulis : Andi Tirta Yudhistira 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights