Kalimantan UtaraNunukan

Tiba di Nunukan, Pjs. Gubernur Kaltara di Sambut Bupati Nunukan dan Akan Meninjau Uji Coba Program Makan bergizi Gratis

×

Tiba di Nunukan, Pjs. Gubernur Kaltara di Sambut Bupati Nunukan dan Akan Meninjau Uji Coba Program Makan bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Pjs Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong akhirnya tiba di Bumi Penekindi Debaya, kedatangannya disambut oleh Bupati serta Forkopimda dan jajaran pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan di Pelabuhan Liem Hie Djung, Rabu (30/10/2024).

Sejumlah agenda akan dilaksanakan selama berada di Nunukan. Diantaranya, meninjau langsung uji coba program makan bergizi gratis yang akan di laksanakan pada hari kamis besok.

Adapun Program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran rencananya akan dimulai secara bertahap pada awal 2025 mendatang. Dan pihaknya menargetkan salah satu wilayah yang menjalankan program tersebut di Provinsi Kaltara.

Baca Juga:   Satgas Yonif 621/Manuntung Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu 150,39 Gram Diperbatasan RI-Malaysia

Saat di wawancara oleh awak media Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong mengatakan akan berusaha keras agar Kalimantan Utara yang menjadi wilayah yang pertama menjalankan program ini.

Program utama makan bergizi gratis untuk mencapai Indonesia emas 2045. Sebagai penyelenggara pemerintahan tentunya di daerah siap melakukan dan mendukung. Kemudian, berdasarkan nilai setiap porsi makanan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional sebesar Rp15 ribu.

Dengan catatan terpenting karbohidrat, protein, buah serta susu. Dan untuk memastikan apakah nilai tersebut mencukupi atau tidak maka dilakukan uji coba.

Baca Juga:   Nota Pengantar Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

“Akan dimulai pada 2 Januari 2025 secara bertahap. Badan Gizi Nasional menetapkan Rp15 ribu untuk memastikan di Nunukan Sudah cukup atau tidak. Saya akan menayangkan ke tim fasilitator kemudian dilaporkan Mendagri,” ujarnya.

Baginya, jika Rp15 ribu tidak mencukupi, harus disiapkan dana pendamping. Misalnya, kekurangan Rp5 ribu apakah ini didukung pemerintah daerah? Hal ini tentunya masih digodok untuk disempurnakan.

“Saya akan laporkan ke Mendagri. Misal 15 ribu tidak cukup. Sisa Rp 5 akan dibantu pemda untuk disesuaikan pada pedoman penyusunan APBD sehingga saat dibahas bersama DPRD dapat dilaksanakan,” ungkapnya.(A.Tirta)

Baca Juga:   Buka Pelatihan Jurnalistik SIWO PWI, KONI Dorong Cabor Melek Publikasi

Sumber Teks/Foto : Andi Tirta Yudistira (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights