Kalimantan UtaraNunukan

Tiba di Nunukan, Pjs.Gubernur Kaltara di sambut Bupati Nunukan dan Akan Meninjau Uji Coba Program Makan bergizi Gratis

×

Tiba di Nunukan, Pjs.Gubernur Kaltara di sambut Bupati Nunukan dan Akan Meninjau Uji Coba Program Makan bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong akhirnya tiba di Bumi Penekendi Debaya, Kedatangannya disambut oleh Bupati serta Forkopimda dan jajaran pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan di Pelabuhan Liem Hie Djung , Rabu, (30/10).

Sejumlah agenda akan dilaksanakan selama berada di Nunukan. Diantaranya, meninjau langsung ujicoba program makan bergizi grati yang akan di laksanakan pada hari kamis besok.

Adapun Program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran rencananya akan dimulai secara bertahap pada awal 2025 mendatang. Dan pihaknya menargetkan salah satu wilayah yang menjalankan program tersebut di Provinsi Kaltara.

Baca Juga:   Cuaca dan Hama Jadi Faktor Penentu Optimalisasi Hasil Produksi

Saat di wawancara oleh awak media Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong mengatakan Saya akan berusaha keras Kalimantan Utara yang menjadi wilayah yang pertama menjalankan program ini.

program utama makan bergizi gratis untuk mencapai Indonesia emas 2045. Sebagai penyelenggara pemerintahan tentunya di daerah siap melakukan dan mendukung. Kemudian, berdasarkan nilai setiap porsi makanan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional sebesar Rp 15 ribu.

Dengan catatan terpenting karbohidrat, protein, buah serta susu. Dan untuk memastikan apakah nilai tersebut mencukupi atau tidak maka dilakukan ujicoba.

Baca Juga:   Forum Masyarakat Adat Lintas Etnis Kabupaten Nunukan Sebuah Wadah Mewujudkan Kebersamaan Antar Etnis Yang Ada di Kabupaten Nunukan

Akan dimulai pada 2 Januari 2025 secara bertahap. Badan Gizi Nasional menetapkan Rp 15 ribu untuk memastikan di Nunukan Sudah cukup atau tidak? Saya akan menayangkan ke tim fasilitator kemudian dilaporkan Mendagri,” ujarnya..

Baginya, jika Rp 15 ribu tidak mencukupi, harus disiapkan dana pendamping. Misalnya, kekurangan Rp 5 ribu apakah ini didukung pemerintah daerah? Hal ini tentunya masih digodok untuk disempurnakan.

Saya akan laporkan ke Mendagri. Misal 15 ribu tidak cukup. Sisa Rp 5 akan dibantu pemda untuk disesuaikan pada pedoman penyusunan APBD sehingga saat dibahas bersama DPRD dapat dilaksanakan,” ungkapnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights