NunukanSulawesi Selatan

Tahun 2024 Kursi DPRD Nunukan menjadi 30 Kursi, Bagaimana Rancangannya

×

Tahun 2024 Kursi DPRD Nunukan menjadi 30 Kursi, Bagaimana Rancangannya

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin yang mewakili Bupati Nunukan menghadiri uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Nunukan pada pemilihan umum Tahun 2024 yang di prakarsai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan di Cafe Sayn Alun-alun Nunukan, Rabu (14/12).

Adapun maksud uji publik ini mendapatkan tanggapan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, organisasi masyarakat, partai politik serta tokoh adat untuk mengumumkan kepada masyarakat terkait rancangan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Nunukan sebelum ditetapkan oleh KPU RI, tentang adanya penambahan kursi menjadi 30 kursi sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang data agregat kependudukan yang melebihi 200 ribu dari sebelumnya berjumlah 25 kursi di tahun 2019 lalu.

Baca Juga:   Kapolres Sinjai Terima Kunjungan Ketua dan Komisioner KPUD Sinjai

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman SP mengatakan bahwa sebagai konsekuensi dari adanya penambahan kursi, tentu perlu adanya penataan atau rancangan dapil, dan menawarkan 2 opsi rancangan dengan mempertimbangkan prinsip seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

” Kami dari KPU dalam menyusun draft dapil, itu sama sekali tidak ada kepentingan dalam hal penyusunan dapil ini, yang kami pandang ini sesuai dengan prinsip-prinsip dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami menyusun satu atau dua prinsip silahkan dinilai sendiri mana yang kira kira 2 prinsip ini yang terpenuhi dan memungkinkan,” Jelas Rahman.

Baca Juga:   Pastikan Kapal-Kapal Berlayar Sesuai Prosedur Diwilayah Perbatasan

Untuk rancangan pertama, Nunukan 1 Kecamatan Nunukan mendapat 10 kursi, Nunukan 2 dengan memisahkan Nunukan dengan Nunukan Selatan jadi dapil dengan 3 kursi, Nunukan 3 yaitu meliputi Sebatik, Sebatik Barat, sebatik Timur, Sebatik Tengah dan Sebatik Utara, dan untuk Nunukan 4 dengan 10 kursi meliputi Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Timur dan Krayan Tengah.

Dan rancangan kedua meliputi Nunukan 1 Kecamatan Nunukan mendapat 10 kursi, Nunukan 2 dengan 11 kursi menggabungkan Nunukan Selatan dengan Sebatik, Sebatik Barat, sebatik Timur, Sebatik Tengah dan Sebatik Utara, Nunukan 3 dengan 9 kursi meliputi Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Timur dan Krayan Tengah.

Baca Juga:   Pemerintah Kabupaten Sinjai Diduga Berhutang Miliaran Rupiah di CV. Reski Darma

Mewakil Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muhammad Amin mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan kegiatan ini, karena merupakan tahapan daripada pelaksanaan pemilihan umum di seluruh Indonesia.

” Negara telah memberikan hak penuh kepada KPU tentang tahapan pemilu, dan sekarang kita berada dalam tahapan tersebut, dan kami dari Pemerintah Daerah sebagai mitra tentunya sangat mendukung prosesnya,” dukungnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, dari 13 undangan yang memberikan masukan dan saran baik dari Parpol, Tokoh Adat dan juga dari DPRD Nunukan semua setuju mendukung rancangan pertama.

Sumber : (Teks/Foto/Edit : Ilo/Ilo/Tus)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights