NUNUKAN – Dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham-paham intoleran, radikal, dan terorisme, Polres Nunukan melalui Sat Intelkam Polres Nunukan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan Sdr. WAGIYANTO ketua Yayasan Qolbun Salim Nunukan, Kolaborasi ini difokuskan pada upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai moderasi beragama dilingkungan pendidikan nonformal, khususnya pada satuan PAUD dan Rumah Qur’an yang dikelola Sdr. WAGIYANTO
Saat ini, Yayasan yang dikelola oleh Sdr. WAGIYANTO terdapat 13 anak didik PAUD dan mengelola Rumah Qur’an dengan 2 tenaga pengajar aktif. Sistem pergantian tenaga pendidik dilakukan melalui kerja sama dengan pondok pesantren di Pulau Jawa, di mana alumni yang akan mengabdikan diri ke daerah ditugaskan untuk menjadi pengajar sebelum dilepas oleh pondoknya.
Selain fokus pada pendidikan, Wagiyanto
Juga menjelaskan bahwa yayasan juga aktif dalam kegiatan dakwah sosial serta bantuan kemanusiaan di sekitar wilayahnya, termasuk membantu warga yang mengalami musibah atau keluarga yang berduka.
Wagiyanto juga menegaskan bahwa yayasan yang dipimpinnya telah bertransformasi menjadi wadah dakwah yang inklusif dan terbuka.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Polres Nunukan. Dakwah kami bukan hanya mengajarkan hafalan Qur’an, tapi juga menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial,” Kata Wagianto, Jumat 30/05/2025.
Upaya yang dilakukan Polres Nunukan dalam pencegahan radikalisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata, namun juga perlu sentuhan edukatif dan sosial berbasis komunitas.
“Polres Nunukan mengapresiasi komitmen Ketua Yayasan Qolbun Salim yang telah secara terbuka berperan dalam menyebarkan dakwah yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Ini adalah mitra strategis dalam mencegah berkembangnya paham-paham yang dapat merusak kerukunan dan stabilitas masyarakat,” Ucapnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara aparat penegak hukum dan komunitas lokal dalam membangun ketahanan masyarakat untuk mencegah serta menanggulangi Penyebaran paham Teorisme, Radikalisme dan Intoleransi di wilayah Kabupaten Nunukan. (Andi Tirta)