KriminalNunukan

Polisi Ungkap Khasus Pembunuhan Waria Cantik

×

Polisi Ungkap Khasus Pembunuhan Waria Cantik

Sebarkan artikel ini

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Polres Nunukan bersama Polsek pelabuhan berhasil mengungkap khasus pembunuhan seorang waria yang bernama Ririn (33) diduga tersangka Mohd Firdaus (19) teman dekat korban.

Poto : Kapolres Nunukan Perss rilis di dampingi Kapolsek dan Waka Polsek Kp3 pengungkapan khasus pembunuhan.

Mohd Firdaus menghabisi nyawa korbannya di kamar kost-kostan nya menggunakan pisau dapur menusuk leher korban hingga tembus ke tulang leher belakang korban, melihat korbannya masih meronta pelakupun, mencekik leher korban sehingga tidak bernyawa lagi, kejadian tersebut di jalan Manunggal Bhakti RT 11 kelurahan nunukan timur Kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan Utara pada, Kamis 26 Oktober 2023 seki pukul 05.02 wita.

Baca Juga:   Bupati Sampaikan RTRW Kepada Kemendagri

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, setelah melakukan aksinya pelaku sempat kabur, Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku diduga pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap rumah ditemukanlah barang bukti milik korban.

” Ada beberapa hp yang bisa rekan-rekan lihat kemudian ada juga Buku ATM yang sempat diambil oleh pelaku, jadi kronologis kejadiannya di mana pelaku merasa keberatan karena korban pernah diisukan oleh korban hal-hal yang tidak baik-baik,” Ungkap Kapolres Nunukan, Senin (30/10).

Baca Juga:   Antusias Masyarakat Nunukan Hadir Di Sosialisasi Paslon ZIAP

Jadi pada malam tanggal 26 itu, lanjut Kapolres Nunukan, pelaku datang ke rumah kos-kosan korbankan kemudian ada ketok pintu, pelaku masuk dan diterima dengan baik oleh korban terus mereka yang satu itu baring-baring. Kemudian jam 3 pelaku terbangun setelah terbangun pelaku ke dapur diduga mengambil pisau dan menyelipkan pisau di pinggangnya kemudian dia berbaring kembali di kasur.

” Sekira jam 4 korban bangun kemudian lihat-lihat HP main HP masing-masing saling membelakangi kira-kira jam 5 lewat sedikit pelaku mengambil pisau yang sudah ada di pinggang pelaku dan menghabisi nyawa korban,” Jelas Kapolres.

Baca Juga:   Bupati Laura meresmikan Pengaspalan Jalan menuju Gereja Santo Gabriel Nunukan

Dugaan pasal yang di sangkakan, pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pasal 338 KUH pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun penjara dan pasal 356 ayat 3 KUH pidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Anto)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights