NunukanParlemen

Pimpinan DPRD Nunukan Resmi di Lantik Priode 2024-2029

×

Pimpinan DPRD Nunukan Resmi di Lantik Priode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan resmi dilantik pada Jumat, (11/10/24) melalui ke 5 DPRD Nunukan masa sidang I Tahun 2024-2025.

 

Rapat ini digelar dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.

 

Pengucapan sumpah janji tersebut dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan yang selanjutnya di ikuti tiga pimpinan DPRD Nunukan yang dilantik.

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi wakil Ketua Sementara, Arpiah, ST.

Baca Juga:   Bupati Nunukan Sesalkan Adanya Dugaan Pembalakan Hutan Mangrove di Sebatik

 

Dalam kegiatan ini, tiga pimpinan DPRD Nunukan yang dilantik terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I, Hj Leppa, SE dan Wakil Ketua II, Arpiah ST dan Hj Andi Mariyati.

 

Keterpilihan ketiga unsur pimpinan ini merupakan rekomendasi dari pimpinan partai poliitk masing – masing yang memiliki perolehan kursi terbanyak pada pemilihan legislatif lalu.

 

Sumpah/ janji yang diucapkan oleh para pimpinan DPRD Nunukan ini, untuk mengingatkan agar menjunjung tinggi integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:   RT Selalu Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Nunukan

 

Segera setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para pimpinan DPRD Nunukan yang baru dilantik. Penandatanganan ini menjadi simbolis komitmen dalam menjalankan amanah Masyarakat Kabupaten Nunukan.

 

Momen pelantikan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Nunukan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi turut hadir memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru.

 

Unsur Pimpinan DPRD Nunukan yang baru dilantik menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan meningkatkan kinerja lembaga legislatif di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga:   Kepala Desa Sungai Manurung Besarta Stafnya Rapat Penetapan dan Perubahan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024 - 2025

 

Hal ini diharapkan mampu membawa jalannya pemerintahan daerah jauh lebih baik, artinya sinergi antara DPRD dan eksekutif bisa berjalan lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Nunukan.

 

Dengan pelantikan ini, DPRD Nunukan menegaskan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan terhadap pemerintah daerah, serta penyerapan aspirasi masyarakat (simpatiknews)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights