Nunukan

Penertiban Bahan Material Bangunan Dan Parkir Liar

×

Penertiban Bahan Material Bangunan Dan Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025).

Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki.

Kegiatan Penertiban di laksanakan Rabu 05 Pebruari 2025 . Untuk mendukung kegiatan pelaksanaan penertiban tersebut UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan bersama Satpolpp Kec Sebatik Utara bersinergi mendukung kegiatan.

Baca Juga:   Masdi Kembali Dilantik Jadi Direktur PDAM Tirta Taka Kabupaten Nunukan

Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Zainal Abidinsyah, SE dalam wawancara bersama wartawan menyampaikan. Kegiatan yg dilaksanakan dia pimpin langsung bersama Pejabatnya Abdul Kahar, S.SST Mar, M.I .Kom dan Personil UPT LLA Sebatik Dishub sebanyak 5 orang, SatpolPP sebanyak 4 orang.

Sebelumnya menurut Zainal yg akrab di panggil. Kami sdh memberikan himbauan kepada Masyarakat Pulau Sebatik melalui surat yg ditujukan ke Kantor – Kantor Camat di 5 Kecamatan. Juga ke Masjid – Masjid yg ada di Pulau Sebatik. Namun masih saja ada sebagian masyarakat yg tidak mengindahkan himbauan melalui surat yg kami sampaikan terkait bahayanya menempatkan bahan timbunan material baik pasir, tanah batu kerikil dan parkir mobil dalam waktu yg lama di badan jalan.

Baca Juga:   DUKUNG TERUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN, LAPAS NUNUKAN RUTIN PRODUKSI TEMPE SECARA MANDIRI

” Ancaman sdh jelas dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 310 ayat (4)
: Dalam hal Kecelakaan sebagaimana dimaksud ayat ( 3 )
: Yg mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan /atau denda paling banyak Rp 12 juta,” Jelasnya.

Lebih lanjut ia mengataoan, Sebelum melaksanakan kegiatan. Kami apel bersama utk menyampaikan teknis kegiatan dan berdoa bersama begitupun setelah melaksanakan kegiatan.

Baca Juga:   Bupati Laura Lepas Kafilah MTQ Mualaf Ke-3 Provinsi Kalimantan Utara

” Kami berharap seluruh masyarakat khususnya Masyarakat Kec Sebatik Utara dan umumnya Masyarakat Pulau Sebatik agar bersama – sama menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban di badan jalan. Kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan sekarang kapan lagi,” Harapnya. (Sabuddin)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Selasa tanggal 28 Desember 2024 salah satu pengurus asosiasi pemukat rumput Nunukan yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan, siap untuk melakukan memukat rumput laut sesuai dengan batas dan wilayah yang telah ditentukan yang telah tercantum dalam Pergub nomor 26 tahun 2024. Namun para pemukat rumput laut menggunakan jangkar belum bisa menyetujui terkait […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights