MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Distributor pupuk bersubsidi di kabupaten Nunukan selama ini memberikan pupuk bersubsidi sudah tepat sasaran sesuai dengan data para kelompok tani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi.
Distributor pupuk Subsidi H. Masjidil menjelaskan, Untuk kouta pupuk bersubsidi di kabupaten Nunukan berjumlah 2000 ton lebih dan bisa saja bertambah pertahunnya tergantung dengan permintaan dan bisa dikurangi apabila kouta yang sebelumnya tidak habis.
” Adapun Jenis tanaman pertanian yang layak mendapatkan pupuk bersubsidi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao ( coklat ), dan kopi dan untuk saat ini tanaman sawit sudah tidak lagi mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata H.Masjidil, Rabu (29/05/2024).
Dia juga menjelaskan, selama ini yang menjadi kendala dalam membagikan pupuk bersubsidi terhalang dengan aplikasi ditentukan oleh Kementerian Pertanian dimana masih banyak petani yang sudah terdaftar kelompok taninya namun tidak terhubung dengan Disdukcapil, dikarenakan salah satu syarat untuk terdapat di aplikasi tersebut kelompok tani harus mencantumkan NIK dan membawa KTP.
Dalam hal ini upaya yang telah dilakukan oleh distributor maupun pengecer yaitu sudah berkoodinasi dengan para PPL Dinas Pertanian Kabupaten Nunukan untuk melakukan pendataan ulang para kelompok tani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dan mengirimkan data tersebut ke Kementrian pusat. (A.Tirta)