Kalimantan UtaraNunukan

Pemkab Nunukan Terima Hibah 172 Lembar Karpet dari Hasil Tegahan Bea Cukai Nunukan Untuk didistribusikan kepada Rumah Ibadah dan Masyarakat yang Kurang Mampu

×

Pemkab Nunukan Terima Hibah 172 Lembar Karpet dari Hasil Tegahan Bea Cukai Nunukan Untuk didistribusikan kepada Rumah Ibadah dan Masyarakat yang Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, menghadiri penyerahan hibah barang milik negara eks penindakan kepabeanan sebanyak 172 lembar karpet kepada pemerintah Kabupaten Nunukan di Kantor Bea Cukai Nunukan, Kamis, (10/10/2024).

Dalam sambutannya Bupati Laura Hafid mengatakan sebagai wujud sinergitas tersebut, melalui kegiatan yang di inisiasi oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Nunukan, hari ini melaksanakan hibah dan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (bmmn) serta public hearing pelayanan dan penegakan hukum Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Kabupaten Nunukan.

“Sebagaimana kami sebutkan diawal, selain sebagai pemberi efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan, tentunya melalui kegiatan ini, kita juga ingin menyadarkan sebagian masyarakat kita yang lainnya, bahwa mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan cukai kepada negara dan bangsa ini. agar indonesia bisa menjadi lebih maju, kaltara berdaya saing dan Kabupaten Nunukan yang makin maju dan sejahtera,” ucapnya.

Baca Juga:   Bupati Nunukan Buka Silatda Fest 2023

Laura juga menyampaikan, penyaluran hibah karpet ini di serahkan ke OPD terkait melalui Dinas Sosial dan nanti akan di bagikan ke Rumah ibadah yang membutuhkan kemudian ke beberapa yayasan seperti pesantren dan masyarakat yang kurang mampu, kita akan distribusikan sesuai dengan aturan yang ada.

Selain itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro mengatakan bahwa Barang hasil tegahan berupa karpet telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-34/MK 6/KNL. 1303/2024 tanggal 01 Oktober 2024 untuk dilakukan hibah Barang yang akan dihibahkan adalah sebanyak 172 lembar karpet dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp86.000.000,00 (delapan puluh enam juta rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp139.085.345,00 (seratus tiga puluh sembilan juta delapan puluh lima ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah). Karpet akan dihibahkan kepada lembaga sosial yang selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu di bawah binaan Kabupaten Nunukan.

Baca Juga:   Arus Mudik Lebaran 2024 , Pelni Cabang Nunukan Sediakan 1900 tiket

“Seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa komunikasi, sinergi, kolaborasi dalam menjaga perbatasan adalah hal yang harus dikedepankan. Sebagian besar barang yang hari ini akan kita musnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan aparat penegak Hukum yang berada di wilayah perbatasan,” katanya.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan meraih tiga medali pada hari pertama Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) ke-2 Perpani se Kalimantan Utara. Kejuaraan tingkat propinsi yang ke – 2 ini digelar di Stadion Datu Adil, Tarakan, pada 25 sampai dengan 28 Januari 2025. Muhammad Najwan meraih medali perunggu di kelas Kualifikasi Individu Putra U15, […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights