Sulawesi Barat

Paslon Digaskan Dirugikan Penyebaran Berita Bohong

×

Paslon Digaskan Dirugikan Penyebaran Berita Bohong

Sebarkan artikel ini

MITRARADAR.COM/POLMAN – Memasuki tahapan kampanye Pilkada Polewali Mandar 2024, isu black campaign mulai bermunculan, Berita hoax di sosial media menyerang pasangan calon Dirga Adhi Putra Singkarru dan Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Digaskan).

Dalam black campaign ini muncul berita Dirga akan menutup kios pedagang bahan bakar eceran di pinggir jalan, padahal semua itu adalah berita yang tidak benar alias hoax.

Video hoax ini sengaja disebarluaskan oleh salah satu akun fanfage yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam potongan video yang beredar luas di jagad media sosial, muncul video Dirga Singkarru sedang berpidato dengan narasi tulisan Dirga akan menutup kios pedagang bahan bakar eceran yang ada di pinggir jalan mulai dari ujung ke ujung.

Baca Juga:   Mengenal Sosok Dirga Adiputra Singkarru

Padahal video asli tersebut adalah saat Dirga Singkarru sedang pidato dalam acara deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Polman pada tanggal 9 Juni lalu. Namun video ini telah diedit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan sengaja disebarluaskan ke media sosial untuk menyerang dan merusak citra Dirga Singkarru.

Selain itu muncul juga video lain salah seorang pedagang pasar yang sedang berbicara namun di edit dengan tulisan narasi “warga bingung ada paslon ingin hilangkan pedagang eceran”.

Padahal video asli tersebut adalah saat seorang tokoh pemuda Wonomulyo sedang berdialog dengan pedagang pasar Campalagian yang merasa resah dengan maraknya bermunculan toko ritel moderen (Alfamidi, Alfamart, Indomaret). Pedagang tersebut menjawab “tidak usah toko ritel moderen yang diperbanyak tetapi SPBU yang harus diperbanyak supaya warga tidak lagi antri panjang di SPBU saat membeli bahan bakar.

Baca Juga:   Medan, Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2023

Hal tersebut juga dibantah oleh Herman Kadir alias Hervol, orang yang merekam video wawancara dengan pedagang pasar tersebut. Ia mengaku video ini telah di plesetkan dan dipelintir untuk menyerang pasangan Dirga Singkarru.

“video itu saya ambil dan rekam sendiri saat berdialog dengan pedagang pasar di campalagian,” katanya sambil memperlihatkan rekaman video aslinya.

Sementara itu, Tim Hukum Dirga-Iskandar Ansharullah A Lidda SH, MH mengatakan, akan mengambil langkah hukum dengan cara akan melakukan konsultasi ke pihak Bawaslu dan Polres Polman untuk melaporkan kasus ini.

Baca Juga:   Silaturahmi Ke Kantor Pengadilan, Kapolres Sinjai Bahas Terkait Pengamanan Sidang

“kita akan komunikasikan dulu dengan Pak Dirga Singkarru seperti apa lengkah kedepannya,” ujarnya.

Ansharulllah menyebut, secara hukum oknum penyebar konten video ini telah melanggar karena telah memfitnah dan hal ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku bisa terjerat Undang-Undang ITE.

“Sudah jelas melanggar undang-undang ITE dan itu mengarah ke pidana. didalam undang-undang Pilkada dan ada konsekuensi pidananya,” pungkasnya. (Rizal)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights