KriminalNunukan

Lanal Nunukan Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal Merek Chivas Sebanyak 143 Botol

×

Lanal Nunukan Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal Merek Chivas Sebanyak 143 Botol

Sebarkan artikel ini

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Lanal Nunukan mengamankan seratus empat puluh tiga (143) botol minuman keras (miras) non cukai merek Chivas Regal di perairan Indonesia di wilayah perbatasan RI-Malaysia pada Sabtu (23/12/2023). Sekira pukul 20.00 Wita.

Miras tersebut diduga berasal dari negara tetangga Tawau Malaysia yang akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara, penyelundupan menggunakan speedboat yang digunakan untuk mengangkut sembako dan kebutuhan lainnya.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, pengagalan penyelundupan miras non cukai tersebut berhasil dilakukan Tim Second Fleet Quick Respond (SFQR) Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska dan satgas Marinir yang bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Baca Juga:   Petani Rumput Laut RT 05 dan RT 08 Resah Adanya Limbah Proyek Bronjong Menumpuk Disungai

” Dari hasil pemeriksaan speedboat yang diberhentikan petugas gabungan, ditemukan 143 botol miras brand Chivas Regal 12, satu badik kecil yang diamankan bersama dua ABK,” Kata Komandan Lanal Nunukan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Speedboat memuat 143 botol miras, serta barang bukti lain berupa satu unit speedboat, satu buah badik kecil serta dua ABK WNI yang sejauh ini berstatus sebagai kurir, dua ABK yang diamankan merupakan warga Tarakan yang sehari-hari bekerja di pelabuhan perikanan di Tarakan.

Baca Juga:   Satgas Yonif 621/Manuntung Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu 150,39 Gram Diperbatasan RI-Malaysia

“Modus pelaku utama adalah melaksanakan kompartemen atau pemisahan kontak kepada kurir dan pemilik speed untuk melancarkan aksinya dengan tersamar,”ujarnya Handoyo.

Tangkapan ini, lanjut dia, akan diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan kasus dan pemetaan anomali dan pelaku baru dalam aktivitas ilegal perbatasan.

Pada kesempatan ini, Danlanal Nunukan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam aktivitas sosial ekonomi sehari-hari sehingga terhindar dan turut berperan aktif dalam meminimalisir kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Baca Juga:   Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Terhadap Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Bea Cukai Nunukan, Awang menyebutkan pelaku penyelundupan barang ilegal akan dikenai sanksi hukum.

Hal ini diatur dalam UU Nomor 17 2006 Tentang Perubahan UU No 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

“Asumsi kerugian negara dari percobaan penyelundupan miras ini sebesar Rp224.742.000,” kata  Awang. (Anto Leo)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nunukan

NUNUKAN – Dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham-paham intoleran, radikal, dan terorisme, Polres Nunukan melalui Sat Intelkam Polres Nunukan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan Sdr. WAGIYANTO ketua Yayasan Qolbun Salim Nunukan, Kolaborasi ini difokuskan pada upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai moderasi beragama dilingkungan pendidikan nonformal, khususnya pada satuan […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Ketua Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan sekaligus Ketua LATAD ( Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak ) Kabupaten Nunukan, Husin Umbai, menerangkan bahwa terkait dengan permasalah yang sebelumnya dengan pihak PT. Sempurna ( Chandra Pangestu alias Putoi ) sudah dianggap selesai dan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan hearing di Kantor DPRD Kabupaten […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Kabupaten Nunukan merupakan sebuah Daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia bagian timur baik batas darat maupun batas laut yang juga merupakan daerah dengan beragam kebudayaan, sehingga hal tersebut menyebabkan tingginya dinamika kependudukan. Kabupaten Nunukan sendiri dihuni oleh masyarakat Suku Asli Kalimantan yakni Suku Dayak dan Suku Tidung, selain itu juga terdapat Suku […]

Bagikan
Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights