KriminalNunukan

Lanal Nunukan Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal Merek Chivas Sebanyak 143 Botol

×

Lanal Nunukan Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal Merek Chivas Sebanyak 143 Botol

Sebarkan artikel ini

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Lanal Nunukan mengamankan seratus empat puluh tiga (143) botol minuman keras (miras) non cukai merek Chivas Regal di perairan Indonesia di wilayah perbatasan RI-Malaysia pada Sabtu (23/12/2023). Sekira pukul 20.00 Wita.

Miras tersebut diduga berasal dari negara tetangga Tawau Malaysia yang akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara, penyelundupan menggunakan speedboat yang digunakan untuk mengangkut sembako dan kebutuhan lainnya.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, pengagalan penyelundupan miras non cukai tersebut berhasil dilakukan Tim Second Fleet Quick Respond (SFQR) Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska dan satgas Marinir yang bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Baca Juga:   Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Nunukan Menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Nunukan atas Ranperda Kabupaten Nunukan Tentang Rencana RTRW Kabupaten Nunukan Tahun 2023 - 2042

” Dari hasil pemeriksaan speedboat yang diberhentikan petugas gabungan, ditemukan 143 botol miras brand Chivas Regal 12, satu badik kecil yang diamankan bersama dua ABK,” Kata Komandan Lanal Nunukan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Speedboat memuat 143 botol miras, serta barang bukti lain berupa satu unit speedboat, satu buah badik kecil serta dua ABK WNI yang sejauh ini berstatus sebagai kurir, dua ABK yang diamankan merupakan warga Tarakan yang sehari-hari bekerja di pelabuhan perikanan di Tarakan.

Baca Juga:   Disdukcapil Kabupaten Nunukan Jemput Bola Melayani Warga di Pulau Sebatik

“Modus pelaku utama adalah melaksanakan kompartemen atau pemisahan kontak kepada kurir dan pemilik speed untuk melancarkan aksinya dengan tersamar,”ujarnya Handoyo.

Tangkapan ini, lanjut dia, akan diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan kasus dan pemetaan anomali dan pelaku baru dalam aktivitas ilegal perbatasan.

Pada kesempatan ini, Danlanal Nunukan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam aktivitas sosial ekonomi sehari-hari sehingga terhindar dan turut berperan aktif dalam meminimalisir kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Baca Juga:   Usai dilantik, Unsur Pimpinan DPRD Nunukan Bertekad Membawa Nunukan yang Lebih Maju

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Bea Cukai Nunukan, Awang menyebutkan pelaku penyelundupan barang ilegal akan dikenai sanksi hukum.

Hal ini diatur dalam UU Nomor 17 2006 Tentang Perubahan UU No 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

“Asumsi kerugian negara dari percobaan penyelundupan miras ini sebesar Rp224.742.000,” kata  Awang. (Anto Leo)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights