MITRAPERBATASAN.COM/NUNUKAN – Rukun Tetangga atau yang disingkat RT merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan yang bertugas untuk membantu Pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat dan juga sebagai penyampaian kebijakan, program, dan kegiatan – kegiatan Pemerintahan.
Ketua RT 06 Kelurahan Nunukan Utara Syaripuddin mengatakan, RT merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung masyarakat, yakni dalam menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah dan juga sebagai pihak yang dapat menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang terjadi dikalangan masyarakat.
” Dengan hal tersebut RT sangat berperan penting dalam membantu tugas pokok Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Syaripuddin, Senin (15/05/2023).
Lanjut, Ketua RT 06 Syaripuddin, Belakangan ini Tindak Pidana di Wilayah Kabupaten Nunukan sangat meningkat. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor.
” Dengan ini Polres Nunukan berupaya membangun sinergitas kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan Tokoh Agama salah satunya Ketua RT. 05 Kelurahan Nunukan Utara dalam menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Nunukan,” Ujarnya.
Polres Nunukan berharap agar Ketua RT. 05 Kelurahan Nunukan Utara bisa menjadi Mitra Polres Nunukan dalam memberikan informasi sekecil apapun yang kemudian akan ditindak lanjuti oleh Pihak Polres Nunukan.
Sinergitas tersebut sangatlah berarti dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Nunukan. (**)