NUNUKAN – Ketua Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan sekaligus Ketua LATAD ( Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak ) Kabupaten Nunukan, Husin Umbai, menerangkan bahwa terkait dengan permasalah yang sebelumnya dengan pihak PT. Sempurna ( Chandra Pangestu alias Putoi ) sudah dianggap selesai dan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan hearing di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan yang mana hasil dari hearing tersebut mengembalikan sepenuhnya lahan tersebut kepada masyarakat Desa Binusan dalam hal ini kelompok tani Tenguyun Desa Binusan, Minggu (25/05/2025).
Dalam kesempatan ini Husin Umbai Ketua Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan sekaligus Ketua LATAD ( Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak ) Kabupaten Nunukan, menjelaskan bahwa untuk saat ini lahan sawit tersebut juga sudah sepenuhnya dikelolah kembali oleh masyarakat yang memiliki lahan tersebut dan hasil panennya dikelolah oleh masyarakat.
” Pihak kami siap membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nunukan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Nunukan serta membantu pihak Kepolisan untuk berkontribusi dalam hal memberikan informasi sekecil apapun dalam bentuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Nunukan khususnya di Desa Binusan,” Tutup Husin Umbai. (Anto Leo)