Nunukan

Kepala Desa Sungai Manurung Besarta Stafnya Rapat Penetapan dan Perubahan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024 – 2025

×

Kepala Desa Sungai Manurung Besarta Stafnya Rapat Penetapan dan Perubahan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024 – 2025

Sebarkan artikel ini

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Kepala Desa bersama jajarannya Sungai Manurung rapat, terkait dengan pembahasan penetapan perubahan dan penetapan rancangan APBDes tahun anggaran 2024-2025, bertempat di Kantor Desa Sungai Manurung, Senin (28/10/2024).

Dalam rapat tersebut turut hadir  Camat yang mewakili ABD Rahamn S.ap , Kepala Desa Sungai Manurung Nurlangit, Ketua BPD Kurniawan dan Anggota PKK, serta Para Kepala Dusun dan Kepala RK, Ketua dan Anggota BPD, Penyuluh KB, Tokoh Masyarakat, Pendidik, KPMD, Tim Perencanaan Kegiatan Desa, Kader Posyandu, Bhabinkantipmas, Babinsa, wilayah Desa Pakeng

Baca Juga:   UPT LLA Sebatik Tetap Semangat Poros Sore dan Malam Bantu Kelancaran Arus Lalin Bersama Polsek Sebatik Timur di Bulan Ramadhan

Perlu diketahui bahwa rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. sungai Manurung

Kepala Desa Sungai Manurung Nurlangit mengatakan, Tujuan yang di maksud RKP Des yakni terwujud perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa.Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju Mandiri dan sejahtera.

Baca Juga:   Polres Nunukan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 6,9 Dari Oknum Polisi

” APBDesa adalah singkatan dari anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu 1 tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan Desa, belanja desa dan pembiayaan desa,” kata Kepala Desa Sungai Manurung Nurlangit.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa titik kepala desa atau perbekel bersama badan permusyawaratan desa (BPD) menetapkan APBDes setiap tahun dengan peraturan desa.

Baca Juga:   Secara Virtual, Jokowi Resmikan 2 PLBN di Wilayah Kabupaten Nunukan

” APBDes tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan Desa tentang RKPdes tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya

Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara musyawarah desa (Musdes) tersebut semua peserta mosdes menyepakati penetapan rancangan perubahan APBDesa puncak tahun 2025. Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta. (Dudin)

Editor : Anto Leo.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights