SinjaiSulawesi Selatan

Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Kasus Jembatan Mangkrak di Jalan Poros Sinjai Kajang

×

Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Kasus Jembatan Mangkrak di Jalan Poros Sinjai Kajang

Sebarkan artikel ini

MITRARADAR COM/SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jembatan, Balangpangi tahun anggaran 2022 di Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe, di poros Sinjai – Kajang.

Poto : Tersangka di giring petugas ke jaksaan.

Penahanan kedua tersangka yang diketahui berinisial G selaku direktur CV. Lajae Putra, serta H selaku sub pelaksana lapangan pada Kamis, 9 November 2023.

Kajari Sinjai, Zulkarnaen mengatakan, penetapan kedua tersangka sebelumnya setelah Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Baca Juga:   Kapolres Sinjai Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-78 Tahun 2023

“Tersangka G dan H sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana khusus dan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dari Dinas Kesehatan menyatakan keduanya sehat,” ungkapnya Kajari melalui press release pada, Jumat (10/11/2023).

Menurut Zulkarnaen, kedua tersangka akan ditahan dan dititip di Rutan Kelas IIB Sinjai selama dua hari kedepan hingga 28 November 2023 mendatang.

Lanjut Zulkarnaen, kedua tersangka dijerat pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:   Kasi Pidum Kejari Sinjai Disela-sela Kesibukannya Sempatkan Waktu Makan Siang Bersama Tahanan

” Serta, pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, ” Tegas Kajari Sinjai Zulkarnaen. (Andi baso Lolo Sufu)

Editor : Anto Leo

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barru

Barru – Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Si, Ph.D(HC) Apresiasi Kegiatan Berburu Babi Pengganggu Tanaman. Hal itu disampaikan Suardi Saleh saat menghadiri kegiatan Berburu Babi di Desa Lompo Tengah Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru, Ahad (06/10/2024). Diawal sambutannya Bupati Barru memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini yang sudah dua kali ia hadiri. Menurutnya, kegiatan ini sangat menarik […]

Bagikan
Barru

Barru-mitraradar.com, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Ph.D(HC) menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriyah di Masjid Nurul Jihad 45 Dusun Lapao Desa Binuang Kecamatan Balusu Kabupaten Barru, Sabtu (28/09/2024) Dalam sambutannya, Suardi Saleh ungkapkan. acara ini ujarnya adalah mengambil hikmah ceramah karena acara maulid harusnya menjadi intropeksi diri, bagaimana iman dan ibadah kita, […]

Bagikan
Parepare

PAREPARE, MitraRadar.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menyerahkan insentif kepada 1.809 tokoh masyarakat dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jumat (27/9/2024). Penyerahan ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk RT-RW, imam masjid, imam kelurahan, pegawai syara’, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Abdul Hayat […]

Bagikan
Parepare

Parepare, mitraradar.com – Ketua BKMT Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan, menghadiri Taksiah oleh salah satu masyarakat yang ada di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Kamis 26 September 2024 malam. Dalam pertamuan tersebut diikuti sejumlah masyarakat yang berada di Sekitar wilayah tersebut, selain itu juga hadir pula masyarakat dan kerabat yang lainnya. Dalam […]

Bagikan
Sinjai

MITRARADAR.COM/SINJAI – Dalam rangka mendukung Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 tahun 2024 Kodim 1424/Sinjai, Satgas TMMD melaksanakan pengangkutan material batu menggunakan traktor di Desa Arabika Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai, Kamis (08/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan jembatan. Penggunaan traktor dalam pengangkutan material bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat […]

Bagikan
Nasional

MITRARADAR.COM/Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo didampingi Ibu Negara Indonesia Hj. Iriana melakukan kunjungan kerja (kunker) di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone disambut oleh Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, M.H., didampingi Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Bone Hj. Kurniati A. Islamuddin, S.Pd., M.M. Presiden RI dan Rombongan mendarat di Bandara Arung […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights