NunukanParlemen

DPRD Nunukan Bakal Bentuk Pansus, Imbas Pemecatan Sepihak Perusahan PT.SIL

×

DPRD Nunukan Bakal Bentuk Pansus, Imbas Pemecatan Sepihak Perusahan PT.SIL

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Kasus dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan terhadap seorang karyawan di Perusahaan Kelapa Sawit PT Sebakis Inti Lestari (SIL)/PT Sebakis Inti Plantation (SIP), kini mendapatkan atensi khusus dari DPRD Nunukan.

Terkait itu, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Ambalat I DPRD Nunukan Senin (9/12). Dalam rapat yang diajukan buruh yang tergabung dalam PK F Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), PT SIL/SIP ini meminta DPRD Nunukan memberikan solusi terhadap polemik di perusahaan.

Baca Juga:   Bawa Sabu-Sabu Seberat 0,86 Gram Ibu-Ibu di Sebatik Ditangkap Polisi

Ketua PK F Hukatan KSBSI, PT SIL/SIP, Maximus Bana, menjelaskan kisruh ini terjadi saat dirinya diberhentikan sepihak oleh perusahaan. “Bahkan, dampak dari pemecatan itu, saya juga diberhentikan menjadi guru di salah satu SD di Sebuku,” terangnya.

Pemecatan itu bermula pada Oktober 2024 lalu, dirinya melakukan aksi kepada perusahaan untuk menuntut hak pekerja. Dimana, para buruh yang tergabung dalam PK F Hukatan KSBSI, memulai aksi mogok kerja dengan 5 poin tuntutan.

Pertama, pembayaran upah pensiun harus sesuai aturan pemerintah, kedua pembayaran upah pengunduran diri harus sesuai aturan pemerintah, ketiga merevisi kembali struktur skala upah, keempat perbaikan perumahan, air bersih dan sanitasi, kelima BJR (beberapa bulan yakni bulan Juli, agustus dan September 2024 karyawan permanen selalu mendapat upah di bawah UMK Kabupaten Nunukan.

Baca Juga:   Peringati HUT TNI ke 77, Bupati Laura Hadiri Jalan Santai Bersama Masyarakat

“Namun yang saya dapatkan pemecatan. Saya berharap DPRD Nunukan bisa memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini agar saya dikembalikan sebagai guru untuk bekerja,” bebernya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan.

“Karena, banyak hal yang harus diberikan penjelasan oleh pihak perusahaan. Namun, semua masukan dan keluhan dari buruh akan menjadi catatan penting kita untuk kita teruskan ke perusahaan nantinya,” jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein, pemilik buruh dengan perusahaan ini harus diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga:   BUPATI NUNUKAN HADIRI FORUM DIALOG DAN PENANDATANGANAN KOMITMEN PERCEPATAN PENCAPAIAN SBS DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2024

“Kita akan mengusulkan pembentukan Pansus. Karena banyak persoalan yang harus diselesaikan secara tuntas,” ungkapnya.

(ADV-HUMAS DPRD NNK)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights