Parlemen

DPRD Nunukan akan Jadwalkan RDP Antara PT BHP Dan Pekerja PHK

×

DPRD Nunukan akan Jadwalkan RDP Antara PT BHP Dan Pekerja PHK

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi perselisihan antara pekerja yang di-PHK oleh PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP) dengan pihak perusahaan.

Ketua Sementara DPRD Nunukan, Hj. Leppa, mengatakan DPRD segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) sebelum tanggal 9 Oktober 2024.

RDP ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi dari para pekerja yang di-PHK dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik ini.

Hj. Leppa menekankan pentingnya dialog antara pihak perusahaan dan pekerja sehingga anggota legislative mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak sehingga tidak ada yang dirugikan.

Baca Juga:   Hj Nadia Syukuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DRPD Nunukan

“ Pekerja memiliki hak untuk menyampaikan keluhannya, dan perusahaan juga perlu menjelaskan kebijakan yang mereka ambil,” kata Hj Leppa.

RDP ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pekerja yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pendapatnya ke perusahaan.

Sebanyak enam pekerja PT BHP telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak.

Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat dan kalangan pekerja di Nunukan, mengingat dampak signifikan dari PHK tersebut terhadap kehidupan mereka dan keluarganya. Para pekerja mengharapkan dukungan dari DPRD untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga:   Dari Empat Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan Bersedia Bahas Rancangan Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2018

Sebelumnya, PT BHP telah melakukan mediasi dengan pekerja yang di-PHK, namun hasilnya tidak memuaskan bagi para pekerja.

Perusahaan menolak tuntutan untuk memulihkan status kerja mereka dan memberikan kompensasi yang dianggap layak.

Pekerja merasa bahwa keputusan perusahaan telah mengabaikan hak-hak mereka, yang memicu keinginan untuk menempuh jalur hukum.

Hj. Leppa menegaskan bahwa DPRD akan berperan dalam mediasi ini, sehingga dipandang perlu untuk mengundang Kembali Perusahaan yang dimaksud.

“Kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk perwakilan pekerja yang di-PHK, untuk hadir dalam RDP. Kami berharap ada titik temu yang bisa dicapai,” ujarnya.

Baca Juga:   Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Rencananya dalam waktu dekat ini, DPRD Nunukan akan mengatur jadwal RDP dan menghubungi pihak-pihak yang akan diundang. Harapannya, RDP ini dapat berlangsung sebelum tanggal 9 Oktober 2024, sehingga dapat memberikan solusi cepat bagi para pekerja yang membutuhkan kepastian hukum dan sosial

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nunukan

 Nunukan – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, DPRD Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021. Anggota DPRD Nunukan, Ramsah menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di halaman rumahnya di Sebatik, menghadirkan narasumber Polsek Sebatik Timur. Ramsah memulai pemaparannya dengan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Kasus dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan terhadap seorang karyawan di Perusahaan Kelapa Sawit PT Sebakis Inti Lestari (SIL)/PT Sebakis Inti Plantation (SIP), kini mendapatkan atensi khusus dari DPRD Nunukan. Terkait itu, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Ambalat I DPRD Nunukan Senin (9/12). Dalam rapat yang diajukan buruh yang tergabung dalam PK F […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE,MM,Ph.D menyampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (29/11/2024). Dalam sambutannya Bupati Laura mengapresiasi kerjasama yang harmonis antara […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Mencermati dengan seksama Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Nunukan, Fraksi Hanura apresiasi atas penyusunan RAPBD 2025 yang berpedoman pada kebijakan umum APBD dan rencana prioritas pembangunan yang terukur. Hal ini menjadi langkah yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan. Fraksi Hanura mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memastikan bahwa RAPBD […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Dengan mencermati dan melakukan analisa secara detail Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2025 ini, Fraksi PDI Perjuangan  memberikan  masukan  dan  tanggapan  sebagai berikut : Fraksi PDI Perjuangan melihat dan mempelajari target PAD terutama pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya berkisaran 53 milyar, kami berharap pemerintah daerah memberikan target […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Dalam kesempatan ini pula Fraksi Gerindra menyampaikan Pemandangan Umum atas  Rancangan  APBD  Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakekatnya merupakan salah  satu instrumen  kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.  Dalam  kenyataannya  sampai  saat  ini  masih  belum  tercipta struktur APBD seperti […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights