MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Nunukan terbentuk sejak Tahun 2000, memiliki peran yang sangat penting di bidang dakwah berbasis Masjid, yang mana DMI Kabupaten Nunukan memiliki tugas pokok dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan dakwah yang dilakukan oleh Mubaligh/Ustadz serta melakukan pembinaan terhadap kepengurusan Masjid yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan.
Melalui Ketua DMI Nunukan Bpk. Ustadz Drs. Imam Malik menyampaikan pihaknya selalu aktif dalam mengawasi Dakwah di setiap Masjid, apabila terdapat isi Dakwah yang menyimpang dan berpotensi memecah Umat beragama akan diberikan peringatan berupa teguran secara lisan yang mengedepankan Humanis kepada Mubaligh tersebut.
Bpk. Ustadz Drs. Imam Malik selaku Ketua DMI Kabupaten Nunukan yang mana beliau telah menjadi Ketua DMI Kabupaten Nunukan semalam 3 periode. Periode pertama pada tahun 2012 – 2017, periode kedua pada tahun 2017 – 2022 dan periode ketiga 2022 – 2027 selalu aktif dalam membangun sinergi dan komunikasi dengan Polres Nunukan serta Instansi terkait dalam mengawasi dan membina seluruh Masjid untuk mencegah, mengantisipasi masuknya oknum ataupun kelompok paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran di wilayah Kabupaten Nunukan.
” DMI Kabupaten Nunukan akan senantiasa mendukung kegiatan Polri dalam melakukan penanggulangan Paham Terorisme / Radikalisme dan Intoleransi guna menjaga situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Kabupaten Nunukan,” Kata Ustadz Drs. Imam Malik, Senin (01/04/2024).
Ketua DMI Kabupaten Nunukan Bapak Ustadz Drs. Imam Malik juga berpesan agar pihak Kepolisian khususnya Polres Nunukan selalu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, pemuda – pemuda dan pengurus – pengurus Masjid terkait dengan paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran guna untuk mencegah / mengantisipasi masuknya paham / Ajaran yang menyimpang yang mengarah ke Radikalisme, Premanisme dan Intoleran di wilayah Kabupaten Nunukan. (**)