NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE,MM,Ph.D menyampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (29/11/2024).
Dalam sambutannya Bupati Laura mengapresiasi kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda ini.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita semua dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan, termasuk pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Nunukan,” kata Bupati Laura.
Ia juga mengulas kembali proses penyusunan Ranperda yang telah disesuaikan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan dan dituangkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Struktur APBD tersebut mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang telah dibahas secara transparan dan akuntabel bersama DPRD.
Selain itu Bupati Laura menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ranperda ini akan segera diajukan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Laura menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber penerimaan. Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk mematuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan ekonomis dalam pengeluaran anggaran belanja.
Melalui rapat paripurna Bupati Laura menjelaskan Selama masa kepemimpinannya ,Kabupaten Nunukan mencatatkan peningkatan signifikan dalam APBD Kabupaten Nunukan, dari Rp1,4 triliun menjadi Rp 1,6 triliun pada tahun 2024 dan Tahun 2025 Rp 1,8 triliun.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama yang harus kita pertahankan dan optimalkan demi kesejahteraan masyarakat Nunukan,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Laura menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan fraksi-fraksi, atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD 2025.
“Semoga hasil kerja keras ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung optimalisasi kinerja pemerintah di tahun 2025,” pungkasnya.
Dengan disetujuinya Raperda APBD 2025, diharapkan masyarakat Kabupaten Nunukan dapat segera menikmati hasil pembangunan yang dirancang untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(ADV-HUMAS DPRD NNK)