Nunukan

BASRI – HANAFIAH RESMI MENDAFTAR KE KPU SEBAGAI CALON BUPATI & WAKIL BUPATI NUNUKAN

×

BASRI – HANAFIAH RESMI MENDAFTAR KE KPU SEBAGAI CALON BUPATI & WAKIL BUPATI NUNUKAN

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Pasangan H. Basri dan H. Hanafiah resmi mendaftar di KPU sebagai bakal calon Bupati-Wakil Nunukan periode 2024-2029, Pasangan yang memiliki Slogan “BAHAGIA” ini calon yang pertama mendaftar di KPU. Selasa 27/8.

pasangan BAHAGIA ini didampingi pengurus partai politik pengusung, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Usai melakukan pendaftaran, H. Basri menyatakan siap ikut dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Nunukan tahun 2024-2029.
“Kondisi Kabupaten Nunukan saat ini sedang tidak baik-baik saja, makanya saya kembali untuk menata supaya lebih baik lagi,” kata Basri usai menyerahkan berkas pencalonan.

Baca Juga:   Kapolres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 15 Kilogram

Sementara itu, Komisioner KPU Nunukan Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Abd. Rahman mengatakan, untuk berkas pencalonan H.Basri dan H.Hanafiah dinyatakan lengkap dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

“Kita cek semua kelengkapan, baik pencalonan maupun syarat calon, kita nyatakan semua lengkap dan kita kembali memberikan tanda terima, sekaligus karena sudah diterima pendaftarannya, maka KPU Kabupaten Nunukan akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di Tarakan,” kata Rahman.

Sejak KPU mengumumkan pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati periode 2024-2029, ada tiga pasangan bakal calon yang melaporkan untuk mendaftar dan hari pertama pendaftaran dimulai oleh pasangan H. Basri dan H. Hanafiah.
H. Basri merupakan Bupati Nunukan periode 2011-2016, sementara wakilnya H. Hanafiah merupakan Wakil Bupati Nunukan periode 2019-2024.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights