Nunukan

Asisten 1 Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

×

Asisten 1 Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan e – BMD.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh BKPSDM menghadirkan dua narasumber dari Kemendagri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah berlangsung ruang rapat Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (30/10/2024).

 

Sekretaris BKPSDM Yuliana S. Kom menyatakan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan tentang aplikasi e-BMD kepada pengelola barang milik daerah di OPD masing-masing.

Baca Juga:   KAKANWIL AJAK KUMHAM KALTARA LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI SAE LANUKA

 

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting bagi pemkab nunukan dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus barang milik daerah, sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

“Saya berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2024 ini serta mentaatinya, khususnya terkait dengan pengelolaan BMD,” tegasnya.

 

Menurut Asisten 1 tersebut, pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, BMD juga merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   6 Tersangka Kasus TPPO Berhasil di Ungkap Polres Nunukan

 

“Pengelolaan barang milik daerah yang baik akan mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, oleh karena itu, tentu saja pengelolaan BMD harus dilakukan dengan baik dan benar,” pungkasnya.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights