Nunukan

Aksi Unras Basri Ditiadakan dan Diganti Dengan Dialog Komunikatif Bersama Stakeholder Terkait

×

Aksi Unras Basri Ditiadakan dan Diganti Dengan Dialog Komunikatif Bersama Stakeholder Terkait

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Adanya permasalahan terkait proses hukum terhadap 4 orang warga adat dayak di Mapolres Nunukan yang terjadi dari kurun waktu tahun 2021 sampai tahun 2024 Hingga, Terbitnya putusan MA yang membatalkan vonis bebas PN Nunukan ditindaklanjuti oleh Kejari Nunukan untuk melakukan Eksekusi terhadap 4 warga adat dayak yang menimbulkan reaksi dari warga adat dayak dimana mayoritas warga dayak yang tergabung dalam ormas adat TBBR,  Minggu (24/03/2024).

Pasukan merah dayak yang diwakili oleh Basri selaku ketua DPC TBBR mengatakan, Pulau Nunukan berencana akan melakukan aksi Unjuk Rasa dengan tuntutan pembebasan hukum secara menyeluruh terhadap 4 orang warga dayak.

Baca Juga:   Kembali Bupati Laura Serahkan Bus Angkutan Pelajar di UPTD Kecamatan Sebatik

“Kami merasa bahwa putusan MA tersebut tidak adil dan terkesan mengkriminalisasi warga kami, sehingga kami merasa keberatan dan akan melakukan aksi Unjuk Rasa atas hal tersebut,” Ujarnya.,

Lanjut Basri, Adanya informasi rencana aksi Unjuk Rasa tersebut dari pihak Polres Nunukan melalui Kapolres Nunukan menegaskan bahwa.

” Proses hukum harus dihormati oleh semua pihak dan bagi warga harus mentaati proses hukum dan ada jalur hukum lain yang bisa ditempuh manakala terjadi keberatan, mari kita semua tetap terus menjaga situasi kondusif di masyarakat,” Kata Basri.

Baca Juga:   Ramah Tamah Pemerintahan Kabupaten Nunukan Bersama Pjs Gubernur Kaltara

Jajaran Polres Nunukan melalui Intelkam melakukan upaya-upaya preventif dan melakukan dialog dengan sdr.Basri (Ketua TBBR Pulau Nunukan) dan dari hasil pertemuan yang berlangsung dlm suasana keakraban tersebut diperoleh hasil positif dimana sdr. basri tidak jadi melaksanakan aksi dan siap mentaati proses hukum yang berlaku.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Basri berkomentar melalui media ini mengatakan, Saya pada awalnya akan melakukan aksi besar-besaran namun saya menghormati proses hukum dan himbauan yang dilakukan oleh Polres Nunukan melalui dialog ini, dan saya mengambil keputusan tidak jadi melaksanakan aksi unras dan saya siap mentaati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:   Ilau Ke-V Dayak Tenggalan Resmi Dibuka, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Disambut Warga Dayak Tenggalan dengan Pakaian Khas Tenggalan

” Terhadap 4 orang warga adat kami, dan saya ucapkan terima kasih atas upaya polres Nunukan untuk konseren thd permaalahan ini sesuai ketentuan yang berlaku.”Ujarnya.

pada saat pertemuan dialog digelar proses hukum akan tetap dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku dan pengawasan dari sdr. Basri dan Instansi Terkait. (Anto)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights