NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna penyusunan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024, Kamis (01/08/24).
Rapat paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa dan wakil ketua DPRD Nunukan H. Saleh.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid diwakili wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah menyampaikan penyusunan Raperda APBD tahun 2024 mendasari beberapa kriteria, pertama adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Nunukan tahun anggaran 2024. Kedua, Saldo anggaran lebih dari tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Ketiga, pergeseran anggaran dan kegiatan, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagi kegiatan serta perubahan lokasi dan sasaran kegiatan. Perubahan APBD merupakan momentum yang penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan di Kabupaten Nunukan pada tahun 2024 ini.
“Optimalisasi yang dilakukan agar dapat mempersembahkan hasil terbaik kepada seluruh masyarakat di bumi Penekindi Debaya dengan menunjukkan progres konstruktif yang nyata dan kongkrit yang selanjutnya dibahas dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan,” Kata Hanafiah.
Lebih lanjut Hanfiah menjelaskan, Hal ini guna memenuhi amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024 yang menyatakan setelah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS.
“Kepala daerah menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kepada DPRD. Pertimbangan ini juga untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang bersumber dari DAK tahun 2023,” Jelasnya.
Penyesuaian terhadap dana perimbangan yang bersifat eaenmark, alokasi dari pemerintah Kaltara tentang bantuan keuangan khusus kepada kepada penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, pendidikan dan tenaga kependidikan dan persiapan pilkada Nunukan tahun 2024 serta bantuan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Nunukan).
Secara garis besar rancangan perubahan APBD TA 2024 sebagai berikut:
Pendapatan pada rancangan Perubahan APBD TA 2023 pendapatan semula sebesar Rp.1,938.974.248.257,00 sedangkan Pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp. 1,837.974.248.257,00 mengalami kenaikan atau naik 7,51 persen.
Untuk Belanja Daerah secara garis besar pada rancangan perubahan APBD TA 2022 proyeksi belanja semula sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00. Setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 2.293.991.609.770,01 atau naik 11,90 Persen.
Pembiayaan Penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.185.990.747.732,00, setelah audit BPK RI bertambah menjadi Rp. 309.687.310.511,47 atau bertambah 39,94 persen.
Pengeluaran pembiayaan semula Rp. 3.000.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan.
Demikian pengantar nota keuangan rancangan Perubahan APBD Nunukan TA 2024, untuk penjelasan yang lebih rinci dapat dilihat pada rancangan perda tentang perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan sebelumnya sebagai pembahasan pada rapat paripurna selanjutnya. (ADV)