Kalimantan UtaraNunukan

Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina 

×

Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina 

Sebarkan artikel ini

 

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Pemusnahan Hama penyakit ikan karantina ( HPIK) dan organisme pengganggu Tumbuhan karantina ( OPTK) Balai karantina Hewan ikan dan Tumbuhan.

Pemusnahan dilakukan sesuai amanat UU NO 21 Tahun 2019 tentang karantina Hewan Ikan dan  Tumbuhan demi terjaganya Sumber Daya Alam di Indonesia dari ancaman HPHK.HPIK dan OPTK dari luar wilayah Negara Republik Indonesia

Dari hasil pemusnahan kali ini berasal dari tindakan penahanan yang dilakukan di Satuan pelayanan PLBN sebatik dan Satuan pelayanan  PLBN  Nunukan komoditas yang akan dimusnahkan tersebut dikarenakan.

Baca Juga:   Bupati Nunukan Berikan Bantuan Secara Simbolis Kepada Pembudidaya dan Nelayan Kabupaten Nunukan

1. Tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal.

2.tidak  melalui tempat pemasukan yang ditetapkan.

3. tidak dilaporkan kepada petugas karantina.

4. berasal dari negara yang terjangkit penyakit menular.

5. Dapat menyebabkan kesehatan hewan dan atau manusia.

Penanggung jawab satuan pelayanan PLBN sebatik, Maruliman Bhinton Hardiyanto menyampaikan, Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 29 tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan undangan – undangan Nomor 22 tahun 2019 tentang karantina Hewan ikan dan tumbuhan disebutkan bahwa penyelenggaraan  karantina didasarkan pada tingkat perlindungan negara layak terhadap HPHK HPIK dan OPTK dimana setiap tindakan karantina berbasis  analisa risiko pemusnahan merupakan bagian dari rangkaian tindakan karantina yang sebelumnya dilakukan yaitu penahanan dan penolakan.

Baca Juga:   Bupati Nunukan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023

“Balai karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang baik selama ini baik itu dari  rekan rekan TNI-POLRI satgas pamtas satgas  Mariner perangkat pemerintah kabupaten Nunukan serta rekan rekan media,” Kata Hardiyanto, Selasa (09/07/2024)

Lebih lanjut ia mengatakan, Terhadap manusia apabila HPH.HPIK dan OPTK masuk dan tersebar di wilayah Indonesia Ada beberapa penyakit pada hewan yang bersifat zoonosis dan menular pada manusia seperti antraks dan rabies Foodborne disease pada produk pangan yang terkontaminasi agen pathogen HPIK yang masuk ke kaltara juga dapat menjadi ancaman berbahaya bagi sector perikanan di kaltara mengingat potensi sector perikan yang cukup tinggi masuknya OPTK dapat membahayakan ekosistem pertanian yang ada di Kalimantan Utara.

Baca Juga:   Restorasi dan Renovasi Makam Leluhur Selesai Dilaksanakan, Dayak Tenggalan Sungai Tikung Kec. Sebuku Gelar Tasyakuran

” Oleh karena itu  masuknya. HPHK.HPIK dan OPTK dapat menyebabkan kerugian ekonomi pada sektor pertanian perikanan dan peternakan di Kalimantan Utara,” Tutupnya. (Dudin/At)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan meraih tiga medali pada hari pertama Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) ke-2 Perpani se Kalimantan Utara. Kejuaraan tingkat propinsi yang ke – 2 ini digelar di Stadion Datu Adil, Tarakan, pada 25 sampai dengan 28 Januari 2025. Muhammad Najwan meraih medali perunggu di kelas Kualifikasi Individu Putra U15, […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights