Nunukan

Aksi Unras Basri Ditiadakan dan Diganti Dengan Dialog Komunikatif Bersama Stakeholder Terkait

×

Aksi Unras Basri Ditiadakan dan Diganti Dengan Dialog Komunikatif Bersama Stakeholder Terkait

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Adanya permasalahan terkait proses hukum terhadap 4 orang warga adat dayak di Mapolres Nunukan yang terjadi dari kurun waktu tahun 2021 sampai tahun 2024 Hingga, Terbitnya putusan MA yang membatalkan vonis bebas PN Nunukan ditindaklanjuti oleh Kejari Nunukan untuk melakukan Eksekusi terhadap 4 warga adat dayak yang menimbulkan reaksi dari warga adat dayak dimana mayoritas warga dayak yang tergabung dalam ormas adat TBBR,  Minggu (24/03/2024).

Pasukan merah dayak yang diwakili oleh Basri selaku ketua DPC TBBR mengatakan, Pulau Nunukan berencana akan melakukan aksi Unjuk Rasa dengan tuntutan pembebasan hukum secara menyeluruh terhadap 4 orang warga dayak.

Baca Juga:   Peningkatan Status Sekolah Filial Menjadi SDN 003 Sebatik Utara, Bupati Laura Komitmen Rencana Pembangunan RKB, Perpustakaan, UKS dan Meubelairnya

“Kami merasa bahwa putusan MA tersebut tidak adil dan terkesan mengkriminalisasi warga kami, sehingga kami merasa keberatan dan akan melakukan aksi Unjuk Rasa atas hal tersebut,” Ujarnya.,

Lanjut Basri, Adanya informasi rencana aksi Unjuk Rasa tersebut dari pihak Polres Nunukan melalui Kapolres Nunukan menegaskan bahwa.

” Proses hukum harus dihormati oleh semua pihak dan bagi warga harus mentaati proses hukum dan ada jalur hukum lain yang bisa ditempuh manakala terjadi keberatan, mari kita semua tetap terus menjaga situasi kondusif di masyarakat,” Kata Basri.

Baca Juga:   Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid menutup Kompetisi Sepak Bola U-15 Disbudporapar Cup Nunukan tahun 2024

Jajaran Polres Nunukan melalui Intelkam melakukan upaya-upaya preventif dan melakukan dialog dengan sdr.Basri (Ketua TBBR Pulau Nunukan) dan dari hasil pertemuan yang berlangsung dlm suasana keakraban tersebut diperoleh hasil positif dimana sdr. basri tidak jadi melaksanakan aksi dan siap mentaati proses hukum yang berlaku.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Basri berkomentar melalui media ini mengatakan, Saya pada awalnya akan melakukan aksi besar-besaran namun saya menghormati proses hukum dan himbauan yang dilakukan oleh Polres Nunukan melalui dialog ini, dan saya mengambil keputusan tidak jadi melaksanakan aksi unras dan saya siap mentaati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:   Alumni 2001 SMP Negeri 1 Sebatik Utara Berhasil Meraih Juara Full

” Terhadap 4 orang warga adat kami, dan saya ucapkan terima kasih atas upaya polres Nunukan untuk konseren thd permaalahan ini sesuai ketentuan yang berlaku.”Ujarnya.

pada saat pertemuan dialog digelar proses hukum akan tetap dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku dan pengawasan dari sdr. Basri dan Instansi Terkait. (Anto)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalimantan Utara

NUNUKAN – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara bersama Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural. Acara yang berlangsung di Hotel Laura pada Senin, 10 Pebruari 2025 dihadiri puluhan pelaku jasa pengiriman pekerja ke Malaysia. FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Kaltara […]

Bagikan
Nunukan

Nunukan – Rapat Pleno Terbuka KPU Nunukan dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU Nunukan, 20.30 WITA, Rabu (5/1). Rapat Pleno , dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah didampingi empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Nunukan, Irwansyah Mansur. Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satpol pp Sebatik Utara melakukan Penertiban Kegiatan Masyarakat, Rabu (5/02/2025). Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yang relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki. […]

Bagikan
Kalimantan Utara

KALTARA – Kontingen atlet Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Nunukan mendapatkan 3 medali perak dan 8 medali perunggu, pada hari ke dua senin tanggal 27 Januari 2025 dengan memperoleh 3 medali perak diantaranya juara dua beregu Putra U-13 oleh Farhan, Syafi’i, Rifki, juara dua Beregu Putri U-18 diperoleh oleh Ajeng, afiqa, Riski, serta juara dua beregu […]

Bagikan
Nunukan

MITRARADAR.COM/NUNUKAN – Masyarakat Desa Seberang, bergotong royong, bagi masyarakatnya gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya yang mempererat hubungan antarindividu, tetapi juga memberikan berbagai manfaat signifikan, Minggu (26/01/2025). Bergotong royong juga di anggap mempererat Silaturahmi dan Persatuan, Melalui kerja sama, masyarakat dari desa seberang di rt 06 dengan warga desa bersama-sama Kepala Desa M. Risal […]

Bagikan
Nunukan

NUNUKAN – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan perusahaan yang memiliki peran krusial dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa (31/12/2024). Perusahaan ini merupakan badan usaha yang memperoleh izin tertulis dari pemerintah (Mentri) untuk berusaha di bidang jasa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) merupakan […]

Bagikan
Verified by MonsterInsights