Kalimantan UtaraNasional

Kaltara Raih Terbaik I Urusan Ketenagakerjaan Kategori Kecil

×

Kaltara Raih Terbaik I Urusan Ketenagakerjaan Kategori Kecil

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih penghargaan sebagai terbaik pertama Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) “Urusan Ketenagakerjaan Kategori Kecil” Tahun 2021.

Provinsi Kaltara ditetapkan sebagai terbaik pertama berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2022 tanggal 5 Desember 2022, dengan indeks (71,44).

Kaltara mampu melampaui Kepulauan Bangka Belitung yang meraih indeks (71,09), dan Sulawesi Tengah dengan indeks (65,34).

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum usai menerima penghargaan secara langsung dari Menteri Ketenagakerjaan, DR. Hj. Ida Fauziyah, M.Si di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Baca Juga:   Pastikan Kapal-Kapal Berlayar Sesuai Prosedur Diwilayah Perbatasan

“Alhamdulillah, atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait baik dari perangkat daerah terkait, organisasi buruh, pengusaha dan para buruh yang telah bekerja sama membangun ketenagakerjaan di Kaltara menjadi lebih baik,” kata Gubernur, Zainal Paliwang, Selasa (13/12/2022)

Gubernur Kaltara mengatakan, beragam proyek pembangunan di Provinsi Kaltara telah dimulai. Sebut saja salah satunya Mega Proyek Pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabuapten Bulungan.

Baca Juga:   Disdukcapil Kabupaten Nunukan Jemput Bola Melayani Warga di Pulau Sebatik

Untuk itu, katanya, dalam hal pembangunan ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara terus berupaya memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah Kaltara.

“Semoga penghargaan ini nantinya mampu mendorong perbaikan iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja, sehingga pembangunan ketenagakerjaan yang telah dilakukan dapat benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kaltara,” harapnya.

Sumber : (dkisp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights