Nunukan

Gabungan Dinas Capil Nunukan dan Provinsi Melakukan Perdana Percetakan E KTP di Pulau Sebatik

×

Gabungan Dinas Capil Nunukan dan Provinsi Melakukan Perdana Percetakan E KTP di Pulau Sebatik

Sebarkan artikel ini

MITRARADAR.COM/NUNUKAN SEBATIK – Pelayanan kependudukan dari dinas, Catatan Sipil (capil) Kabupaten Nunukan dan provinsi di desa sungai nyamuk kecamatan sebatik timur kalimantan utara, Selasa (24/10/2023).

Poto Sahabuddin : Antusias warga mengurus KTP dan dokumen lainnya.

Pelayanan diberikan kepada masyarakat di empat kecamatan di pulau sebatik mulai perekaman KTP dan cetak e KTP serta akta lahir dan kartu keluarga serta perbaikan lainnya yang di ajukan para warga untuk memastikan dokumen mereka benar-benar tidak ada yang salah dalam setiap identitas setiap keluarga agar semua data harus sama dalam dokumen mereka.

Baca Juga:   Bupati Nunukan Dan Wakilnya Serta Ketua DPRD Nunukan Melayat di Rumah Duka Drs. H. Ibrahim B

Warga sangat antusias mendatangi pelayanan dinas, capil kabupaten Nunukan dan provinsi untuk mengurus dokumen diri serta keluarganya warga yang di temui media ini yang datang di kantor desa sungai nyamuk bernama Warhana sangat senang sekali dia dapat melakukan pengurusan dengan capil kabupaten Nunukan dan provinsi dan dilayani dengan baik dan mesra dari pegawai dinas capil kabupaten Nunukan dan provinsi.

” Pelayanan dinas capil sudah berjalan selama dua hari mulai hari senin dan selasa,” kata Warhana.

Baca Juga:   BNNK Nunukan Tes Urine Seluruh Pegawai KPPN

Lanjut, Warhana warga berbondong bondong mendatangi kantor desa hingga sesak sampai halaman kantor desa.

Bukan hanya Warhana, salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengatakan, kami sangat bersukur sekali adanya pelayanan KTP dan dokumen lainnya tidak perlu lagi kami ke nunukan untuk mengeluarkan biaya yang banyak, dan menyebrang laut untuk ke dinas capil kabupaten Nunukan kami sangat senang sekali pelayanan dinas capil sangat mesra kepada masyarakat untuk melayani kami.

Baca Juga:   Lanal Nunukan Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal Merek Chivas Sebanyak 143 Botol

” Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Nunukan dan provinsi karena memudah kan dalam pengurusan dokumen kami,” ujarnya warga yang di temui yang tidak ingin disebutkan namanya. (Sahabuddin)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights