Nasional

Kasubid P3 Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT Lakukan Verifikasi Data Lapangan Hasil Survei SPAK dan SPKP di Lapas Ende

×

Kasubid P3 Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT Lakukan Verifikasi Data Lapangan Hasil Survei SPAK dan SPKP di Lapas Ende

Sebarkan artikel ini

MITRARADAR.COM/Ende – Lapas Kelas IIB Ende yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTT pimpinan Kakanwil Marciana D. Jone, menerima kunjungan dari jajaran Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Novebriani S. Sarah beserta jajaran, Selasa (26/03/2024).

Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan verifikasi data lapangan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sekarang sudah berganti menjadi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

Baca Juga:   Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan di Nunukan Disambut Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan

Pada kesempatan tersebut Kepala Sub Bidang P3 Hukum dan HAM, Novebriani S. Sarah bersama tim melakukan verifikasi data lapangan dengan cara tanya jawab dengan operator aplikasi Survei 3AS dan P2HAM serta melihat secara langsung proses pelaksanaan pengisian survei oleh pengguna layanan di Lapas Kelas IIB Ende.

“Dalam proses pengisian survei diharapkan petugas dapat memberikan penjelasan tentang tata cara pengisian survei kepada pengguna layanan serta pada buku yang mencatat data pengguna layanan dapat dicantumkan nomor kontak dari pengguna layanan agar bila jumlah responden eksternal masih kurang operator bisa meminta pengguna layanan untuk mengisi survei melalui link yang dikirimkan,” ujar Kasubid P3 Hukum dan HAM.

Baca Juga:   Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Pimpin Upacara Pembukaan Patroli Terkoordinasi TNI-TDM

Lebih lanjut ia mengatakan SPAK dan SPKP ini merupakan salah satu indikator penting dalam hal monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Ende, oleh karena itu diharapkan agar setiap bulannya dapat diisi baik itu survei internal bagi seluruh pegawai maupun eksternal bagi seluruh pengguna layanan.

Selanjutnya Kasubid P3 Hukum dan HAM bersama tim melakukan pengecekan dan verifikasi langsung pada ruangan-ruangan pelayanan publik seperti ruang pelayanan kunjungan dan ruang layanan informasi.

Baca Juga:   Kaltara Raih Terbaik I Urusan Ketenagakerjaan Kategori Kecil

“Pemenuhan survei merupakan hal yang sangat penting untuk mengukur kualitas pelayanan yang ada, karena hasil survei itulah yang adalah hasil akhir dari segala sesuatu yang kita kerjakan. Harapannya semua kegiatan pelayanan baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan yang sudah terlaksana dengan baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Sumber : (humas/ak)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights