MITRARADAR.COM/ENDE – Lapas Kelas IIB Ende Ikut serta Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Penyusunan Mitigasi Resiko dan Pembangunan Zona Integritas, Minggu (17/03/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Neo Hotel by Aston Kupang telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan gratifikasi, SPIP, Penyusunan mitigasi resiko dan pembangunan zona integritas yang di mulai sekira pukul 17.00.
Kegiatan tersebut diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM di lanjutkan pembacaan doa dan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas Yohanis Bely.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT; Marciana D. Jone yang Diwakili KadivMin memberikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan ini, Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jonson Siagian, Kepala Divisi Keimigrasian Ibnu Ismoyo dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Di Lingkup Kanwil Kemenkumham NTT.
Keberhasilan pembinaan dan pendampingan SPIP akan mendorong terwujudnya SPIP yang baik pada Kanwil Kemenkumham NTT beserta jajarannya, dan beliau berharap jajaran Kanwil kemenkumham NTT terus berupaya mewujudkan Kemenkumham yang PASTI dan BerAKHLAK.
“Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT terus berupaya mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK,” Kata Taufiq
Lanjut Taufiq, Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan terus melakukan peningkatan kinerja.
” Dimana salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan publik yang baik,” Tutup Taufiq. (**)